Acara Lepas Sambut Kepala Puskesmas Malangbong

Abah Rohman
2
×

Acara Lepas Sambut Kepala Puskesmas Malangbong

Sebarkan artikel ini

Malangbong, Garut – 5 Februari 2026
Puskesmas Malangbong menggelar acara lepas sambut Kepala Puskesmas dalam rangka serah terima jabatan (sertijab) dari pimpinan lama kepada pimpinan baru. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum dimulainya pelayanan di gedung Puskesmas Malangbong yang baru, yang berlokasi di Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Garut Komisi IV Asep Rahmat, Camat Malangbong H. Undang Saripudin beserta jajarannya, Kapolsek Malangbong, Danramil Malangbong, serta tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi sertijab ini, Kepala Puskesmas Malangbong sebelumnya, dr. Asep Juanda, secara resmi menyerahkan jabatan kepada Kepala Puskesmas yang baru, yaitu Bdn. Hj. Lia Maulidiyawati, SST., M.Kes.



Dalam sambutannya, Anggota DPRD Garut Komisi IV Asep Rahmat menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Ia berharap dengan adanya gedung puskesmas yang baru, pelayanan kepada masyarakat Malangbong semakin meningkat dari segi fasilitas maupun kualitas layanan.

Sementara itu, Camat Malangbong, H. Undang Saripudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pihak Puskesmas dengan pemerintah kecamatan, desa, serta seluruh unsur terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Puskesmas Malangbong yang baru, Bdn. Hj. Lia Maulidiyawati, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan program pelayanan kesehatan demi mewujudkan masyarakat Malangbong yang sehat dan sejahtera.

Acara lepas sambut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah seluruh tamu undangan.

M sopian

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 18:02, tanggal 05 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan