Hanasui Hadirkan Power Serum sebagai Sahabat Kulit Cantikmu
WBN, Jakarta – Setiap wanita pasti ingin tampil cantik dengan kulit wajah sehat, cerah, dan bersinar. Namun, setiap wanita bisa tampil cantik dengan caranya masing-masing.
Brand Manager Hanasui, Stevie Alexandra mengatakan, dengan tema Cerita Cantik Hanasui, Hanasui mengeluarkan rangkaian Power Serum yang terdiri dari delapan varian yang diformulasikan dengan bahan-bahan pilihan terbaik dengan advanced formula untuk perawatan kulit wajahmu”, katanya tgl (22/8/2022).
Bersama tagline #SahabatKulitCantikmu, Stevie berharap Hanasui Power Serum ini dapat selalu hadir menemani dalam setiap perjalanan kulit cantik para perempuan Indonesia.
Stevie juga menambahkan, bahwa penggunaan Serum adalah salah satu skincare yang paling dibutuhkan untuk kulit wajahmu. Oleh karena itu, Power Serum ini hadir sebagai pelengkap rangkaian perawatan wajah hingga solusi untuk perempuan Indonesia yang membutuhkan perawatan dan ingin memperbaiki isu-isu kulit yang lebih spesifik.
Tentunya dengan manfaat dan kandungan yang berbeda-beda untuk permasalahan kulitmu, delapan varian tersebut terdiri dari Power Bright Serum, Power BrightExpert Serum, Power MiniPore Serum, Power Bakuchiol Serum, Power Barrier Serum, Power Acne Serum, Power Peeling Serum, Power Post Acne Serum.
Selanjutnya, kata Stevie, penggunaan Power Bright Serum dan Power Barrier Serum bisa menjadi pilihan paling pas untuk mencerahkan dan memperbaikin skin barrier serta tekstur kulit wajahmu. Selain itu, ada Power Bakuchiol Serum dengan Triple Power Anti-Aging untuk mengurangi tanda penuaan dini, kerutan wajah, serta meningkatkan elastisitas kulit.”pungkasnya.
Lengkapi #CeritaCantikmu dengan #SahabatKulitCantikmu. Masalah kulit wajahmu biar kita yang handle, Bestie! (Red)
Sumber : David Malau
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 17:12 Tanggal 24 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

