Saat Patroli Diganggu, TNI dan Tentara Australia Balas Tembakan
Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026
Saat Patroli Diganggu, TNI dan Tentara Australia Balas Tembakan
WARTA BELA NEGARA, SITUBONDO || Prajurit TNI dari Batalyon Infantri R 515/UYT Kostrad dan Pasukan Australia dari satuan 1st Armored Regiment RAAF Base Eidenburgh yang tergabung dalam Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS ) 2023, menggelar latihan Field Training Exercise (FTX), bertempat di Pusat Latihan Pertempuran (PLP) 5 Marinir Baluran Asembagus Situbondo Jawa Timur. Senin (4/9/2023).
Pelaksanaan latihan Field Training Exercise ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dan mengasah naluri tempur prajurit dari kedua negara.
Adapun materi yang diaplikasikan pada latihan ini adalah bagaimana cara mengatasi gangguan pada saat sedang melaksanakan patroli.
[irp]
Dalam pelaksanaan aplikasi taktik pertempuran ini diskenariokan setelah para peserta latihan melaksanakan beberapa tahap latihan yakni melaksanakan gerak maju dari daerah persiapan, kemudian saat pelaksanaan patroli mendapatkan gangguan dari pihak musuh.
[irp]
Langkah selanjutnya setelah mendapatkan tembakan dari lawan, para prajurit menghilang kemudian mencari perlindungan dilanjutkan membalas tembakan.
Sambil menembak, para prajurit bergerak maju sambil menekan musuh. Setelah melewati pangkal serangan dan masuk jarak serbuan diteruskan melaksanakan serangan dan diakhiri dengan konsolidasi
[irp]
Sistem latihan FTX kali ini menggunakan force on force atau pasukan sendiri dengan penimbul situasi atau bulsi. Sementara alat utama sistem senjata yang terlibat antara lain 2 Helly bell 412, 1 Helly Apache, 2 Tank Leopard TNI, 4 Abram Australia, 3 Apache US dan 2 Black Hawk. (Puspen TNI).
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 5c1a89cff7ee85b09bd25bbcd7f478a5 | 2026
Saat Patroli Diganggu, TNI dan Tentara Australia Balas Tembakan
Dibuat oleh Aninggell pada 10:40 WIB, 7 September 2023
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001 Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999