WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Seorang Pria Meninggal Usai Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor
WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pria meninggal dunia usai tertabrak kereta api Comuterline jurusan Bogor – Jakarta di perlintasan kereta api yang berada di desa Cilebut timur kecamatan Sukaraja, Pada Selasa 21 Februari 2023.
Menurut warga yang beeada di lokasi kejadian Korban Sukanto (53) yang saat itu berjalan kaki di pinggiran rel menyebrang, bersamaan melintas kereta api Comuterline hingga membuat korban tertabrak. (22/2/2023)
Kapolsek Sukaraja Kompol Suminto HP.,SIP., MH mengatakan setelah Anggota Polsek Sukaraja Mendatangi Lokasi Kejadian Langsung Menggelar Olah TKP, memastikan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian tubuhnya, dan langsung membawa korban ke RS PMI, saat ini jenazah korban sudah berada di Rumas sakit PMI Bogor, untuk dilakukan otopsi jenazah dan selanjutnya di serahkan kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan secara layak Oleh pihak keluarga, pihak keluarga menerima dengan ikhlas ini adalah suatu musibah, tutup Kapolsek Sukaraja Kompol Suminto. (Humas Polres).
Baca Berita : Lain
Seorang Pria Meninggal / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Seorang Pria Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 07:09 WIB, 23 Februari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







