Pertahanan Keamanan dan Ketertiban

Kasum TNI: Rakorpers TNI Memantapkan Sinergitas Pembinaan Personel

Aninggell
×

Kasum TNI: Rakorpers TNI Memantapkan Sinergitas Pembinaan Personel

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Kasum TNI: Rakorpers TNI Memantapkan Sinergitas Pembinaan Personel di Lingkungan TNI

WARTABELANEGARA, JAKARTA || Rapat Koordinasi Personel (Rakorpers) TNI merupakan kegiatan yang sangat penting untuk lebih memantapkan sinergitas pelaksanaan kegiatan pembinaan personel di lingkungan TNI dalam rangka mendukung terwujudnya kondisi personel TNI yang memiliki integritas, loyalitas dan moralitas yang tinggi untuk mencapai TNI yang profesional, modern dan tangguh.

Hal tersebut disampaikan Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Aspers Panglima TNI Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr.(Han) saat membuka acara Rakorpers TNI TA 2023 bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut Letjen TNI Bambang Ismawan mengingatkan bahwa tugas-tugasTNI ke depan bukan semakin ringan, tetapi akan semakin berat dan kompleks. Beban tugas dan kompleksitas permasalahan yang akan di hadapi ke depan secara otomatis akan berdampak terhadap pembinaan personel TNI.

“Oleh karena itu sistem pembinaan personel juga harus dinamis. Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi serta informasi harus di manfaatkan sebesar mungkin untuk mendukung pelayanan bidang personel”, ucapnya.

“Baik buruknya suatu organisasi sangat bergantung kepada kualitas personel yang mengawakilinya. Sebagai organisasi militer yang sarat teknologi dan menuntut profesionalitas personel yang tinggi. Maka pembinaan personel TNI harus dilaksanakan secara tepat, objektif dan proporsional”, tegas Kasum TNI.

Kasum TNI berharap melalui Rakorpers TNI bisa terwujud kesamaan persepsi, sinkronisasi, harmonisasi dan sinergitas pelaksanaan tugas pembinaan personel manusia (Binpersman) TNI yang terintegrasi melalui berbagai upaya yang inovatif, adaptif, visioner dan sinergis di jajaran Mabes TNI, Mabes Angkatan, Kementrian dan Lembaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai narasumber pada Rakorpers TNI adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Jend. TNI (Purn) Luhut B. Pandjaitan dengan materi Mewujudkan Sumber Daya Manusia Militer Yang Unggul Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional.

Rakorpers TNI TA 2023 kali ini  di ikuti 106 peserta, serta turut hadir di antaranya Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H. M.H., Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si., Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Nissa Yani, Aster Panglima TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., Askomlek Panglima TNI Marsda TNI M. Rusli A. Rangkuti, S.Sos., Aspers Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I., Aspers Kasal Laksda TNI Irwan Achmadi, M.Tr.(Han) dan Aspers Kasau Marsda TNI Elianto Susetyo, S.I.P., M.Si. (Puspen TNI).

 

 

 

selanjutnya

 

 

Baca Berita Lain : Disini

Kasum TNI: Rakorpers / danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d42a982fcf6fae7eea4514478c9a99b7 | 2026

Kasum TNI: Rakorpers TNI Memantapkan Sinergitas Pembinaan Personel

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 07:55 WIB, 23 Februari 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-6691