WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Pimpin Upacara Korps Kenkat 107 Orang Pati TNI
WARTABELANEGARA, JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E, M.M memimpin upacara Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) Perwira Tinggi (Pati) TNI, bertempat di GOR A.Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (21/2/2023).
Laporan Korps kenaikan pangkat Perwira Tinggi TNI ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/282/II/2023 tanggal 20 Februari 2023. Adapun 107 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, terdiri atas 55 Pati TNI AD, 42 Pati TNI AL dan 10 Pati TNI AU.
Dari 107 Pati TNI yang naik pangkat tersebut diantaranya Danpussenif Letjen TNI Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S.,M.A., Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Nissa Yani, Danseskoad Mayjen TNI I Ketut Duara, S.E., M.Tr.(Han), Asintel Kasad Mayjen TNI Dr. Drs. A. Jaka Tandang M.C.S., M.A.P., Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Irvansyah, S,H., CHRMP., M.Tr. Opsla., Aspers Kasal Laksda TNI P. Rahmad Wahyudi, S.E.,M.Tr.(Han), Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso, Gubernur AAL Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.Tr.Opsla., CHRMP., M.M.,CRMP., Aspotdirga Kasau Marsda TNI Andi Wijaya, Pangkoopsud III Marsda TNI Donal Kasenda, S.T., S.I.P., M.M., Danlanud SDM Marsma TNI Sri Duto Dhanisworo, S.Ap., M.Si., dan Danlanud Sri Marsma TNI Muhammad Mujib., S.E., M.M. (Puspen TNI)
Baca Berita Lain : Disini
Panglima TNI Pimpin Upacara / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Pimpin Upacara Korps Kenkat 107 Orang Pati TNI
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:21 WIB, 22 Februari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







