WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
TNI AU Tambah 5 Pesawat C-130 J, Pesawat Pertama Akan Tiba Awal Maret 2023 dari AS
WARTABELANEGARA, Georgia, AS – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., dalam acara Delivery first pesawat C-130 J dari Lockheed Martin kepada TNI AU, di pabrik Lockheed Martin, Marietta Georgia, AS, Senin (21/2).
Pesawat angkut berat Super Hercules C-130 J pesanan TNI AU tersebut diterbangkan dari pabriknya Lockheed Martin Aerospace, Georgia Amerika Serikat, pada 28 Februari 2023 dan akan tiba di tanah air, pada 6 Maret 2023.
Penyerahan first delivery C-130 J dilakukan oleh Vice President & General Management for mobility and Maritime Mission Lockheed Martin Mr. Rod Mc Lean disaksikan Dubes RI Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk AS, Rosan Roslani. 3 penerbang TNI AU akan ikut dalam penerbangan pertama dari AS ke Indonesia.
TNI AU melaksanakan pengadaan 5 pesawat C-130 J Super Hercules yang akan datang secara bertahap, mulai Maret 2023, Juni 2023, Juli 2023, Oktober 2023 serta Januari 2024. Selanjutnya pesawat akan ditempatkan di Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanaksuma Jakarta. (Biro Humas Setjen Kemhan)
Baca Berita Lain : Disini
TNI AU / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
TNI AU Tambah 5 Pesawat C-130 J, Pesawat Tiba Awal Maret 2023
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 23:42 WIB, 22 Februari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







