WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Operasi Lilin, Kapolres Bogor Gandeng Forkopimda Cek Pos Pengamanan dan Layanan
WBN, BOGOR – Berlangsungnya Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor lakukan pengecekan personil ke pos-pos pengamanan dan pelayanan, Pada Sabtu, 24 Desember 2022.
“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dan seluruh Stakeholder yang terlibat dalam pengamanan operasi lilin menjelang hari Natal dan Tahun baru, pada hari ini bersama-sama melakukan pengecekan ke pos pos pengamanan maupun pos pelayanan yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Labih lanjut, Kapolres Bogor menerangkan, hal ini merupakan bentuk support dan semangat yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan hari Natal dan Tahun baru ini.
“Dengan disediakannya makan, minuman maupun obat-obatan di harapkan daya tahan tubuh semua personil pun dapat tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, sambung AKBP Iman Imanudin, karena operasi yang cukup panjang dan melelahkan ini membutuhkan kekuatan dan kesehatan yang prima.
“Dengan bentuk perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor ini diharapkan pengamanan operasi dapat berjalan dengan lancar aman dan kondusif,” ungkapnya.
Penulis: Ikman
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Operasi Lilin, Kapolres Bogor dan Forkopimda Cek Pos Pengamanan dan Layanan
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 23:45 WIB, 24 Desember 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







