Berita UtamaKebencanaan

Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Terus Bertambah 252 Orang

Aninggell
×

Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Terus Bertambah 252 Orang

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Terus Bertambah 252 Orang Hari Ke 2 Sore (22/11/2022)

WBN, BOGOR | Seperti yang diunggah oleh BPBD di Instagram sore hari ini, Update  Jumlah Korban meninggal dunia akibat gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bertambah menjadi 252 orang, Selasa (22/11)

Berdasarkan data BPBD Pemerintah Kabupaten Cianjur, jumlah pengungsi sebanyak 7060 orang,  korban meninggal dunia 252 orang, luka-luka 377 orang dan 31 orang masih dalam pencarian.

Adapun wilayah yang terdampak meliputi wilayah Kecamatan Cianjur, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Warung Kondang, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Gekbrong, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Sukaluyu, Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Pacet.

Kerugian Material 2834 Rumah Tinggal, 5 tempat rumah ibadah, 13 fasilitas pendidkan, 10 perkantoran dan gedung, 5 fasilitas kesehatan, 1 kios, 2 jembatan, 2 ruas jalan.

 

Sumber IG : https://www.instagram.com/p/ClQZFfVLjYa/?igshid=YTY2NzY3YTc%3D

Media Partner : https://ex-pose.net/update-korban-meninggal-gempa-cianjur-sebanyak-252-orang/

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b560ba17544f14e92a51c5eca8604132 | 2026

Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Terus Bertambah 252 Orang

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:47 WIB, 22 November 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-5313

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999