Beri Bantuan Kepada Korban Gempa di Cianjur, Presiden RI Tinjau ke Lokasi
WBN, Bogor – Presiden Republik Indonesia meninjau langsung ke lokasi gempa di Jalan Raya Cugenang Kabupaten Cianjur pada Selasa siang, 22 November 2021. Pasca gempa tersebut, akses Jalan Raya penghubung antara Cianjur dan Bogor sempat terputus akibat tanah longsor.
Dalam peninjauan Presiden RI Joko Widodo, turut di hadiri juga oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Pangkostrad Dudung Abdurachman, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana M. Si, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arif Wibowo, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H serta Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusgandara.
Dalam peninjauan bencana Presiden Joko Widodo mengatakan, “Saya ingin menyampaikan duka cita yang mendalam belasungkawa terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Menginstruksikan seluruh jajaran untuk bekerja sama dalam membantu penanganan pasca gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Mulai dari pembukaan akses jalan yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor,” ucapnya.
Selain itu, Presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi.
“Bantuan terdiri senilai 50 juta Rupiah untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, 25 juta Rupiah untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang dan 10 juta Rupiah untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan,” ungkapnya.
Penulis: Ikman
Beri Bantuan Kepada Korban Gempa / WBN
Tags: Gempa Cianjur, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ridwan Kamil
-
DPRD Kabupaten Bengkalis Rapat Paripurna Perubahan APBD 2022
-
Satgas TMMD Reg Ke-144 Serahkan Hadiah Bola Volly Merah Putih Cup
-
Manggala Brilian MA dan Andi Anisa NR Siswa SDMM Meraih Merit Award
-
Sail Tidore 2022 Segera Di gelar, Kementerian Dalam Negeri Dorong Daerah Optimalkan Persiapan
-
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Yonif Raider 600/Modang BudidayaTanaman di Penugasan
-
Ekspresikan Seni Musik Pemuda Papua, Bersama Satgas Yonif 126/KC