Berita DaerahBerita UtamaPolri

Kapolda Jatim Tinjau MMPP dan Satpas Polresta Sidoarjo

Aninggell
×

Kapolda Jatim Tinjau MMPP dan Satpas Polresta Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Kapolda Jatim Tinjau MMPP dan Satpas Polresta Sidoarjo

WBN , SIDOARJO – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sidoarjo, Senin (31/10/2022). Dalam kesempatan ini, juga meninjau Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) dan Satpas di Polresta Sidoarjo.

“Kami tinjau langsung bagaimana penerapan pelayanan Polri bagi masyarakat di Polresta Sidoarjo. Sangat bagus, dalam berikan layanan masyarakat harus dimudahkan dan tidak berbelit,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto.

Ia berharap kepada Kapolresta Sidoarjo dan jajarannya dapat terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kemudian kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo selalu terjaga.

Setelah meninjau sejumlah pelayanan publik dan Satpas Polresta Sidoarjo, Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto didampingi pejabat utama Polda Jatim melakukan penanaman pohon di Mapolresta Sidoarjo. Dilanjutkan dengan pengarahan kepada Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama dan kapolsek jajaran.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro usai menerima kunjungan kerja Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto, siap menjalankan segala program dari Kapolri dan Kapolda Jatim, khususnya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan peningkatan pelayanan publik.

Sumber Berita: Humas Polres Sidoarjo.

Kontributor: Solikin.

 

Berita Lainnya : Kapolda Jatim, Forkopimda & Satgas Pangan Cek Minyak Goreng di Pasar Wonokromo

Kapolda Jatim Tinjau MMPP / WARTABELANEGARA

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6a021ee201d44bfb3f4c5d14f8d1d8b4 | 2026

Kapolda Jatim Tinjau MMPP dan Satpas Polresta Sidoarjo

Dibuat oleh Aninggell pada 14:47 WIB, 31 Oktober 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999