WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam
WBN , Makasar – Tidak cukup bukti berupa uang pihak Polsek Tamalate bebaskan sembilan (9) orang yang di duga bermain judi sabung ayam. Berawal Penggerebekan pada tanggal 23 Oktober 2022.
Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir menerangkan, tidak di temukan barang bukti uang bahkan yang diamankan hanya Lingkaran Karpet, ayam 2 ekor, 15 unit motor.
“Kita amankan saja dulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek
Sementara itu Kanit Reserse Iptu Gunawan Amin, SH, menegaskan, “Tentulah kami periksa, dan gelar kasus sebelum menetapkan para terduga pelaku judi sabung ayam sebagai tersangka.
Setelah di lakukan pemeriksaan Hambatannya, Para terduga pelaku tidak mengakui melakukan judi sabung ayam, akan tetapi mereka hanya meramaikan dan ikut nonton, tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui terjadi judi sabung ayam di TKP, tidak di temukan barang bukti berupa uang di TKP dan atas dasar itulah kami memulangkan para terduga, namun sebelumnya mereka di buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kumpul-kumpul untuk nonton sabung ayam,” bebernya Gun sapaan akrab kepada wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Dengan dasar, lebih lanjut Kanit Serse, menjelaskan, pertimbangan inilah kami pulangkan ke sembilan (9) orang terduga pelaku adu ayam tersebut.
“Kami memulangkan para terduga pelaku judi sabung ayam yang di amankan, setelah di lakukan proses pemeriksaan, karena tidak cukup bukti,” ungkap Kanit
Penulis: Denpethaz/Arifin.
Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam / WARTABELANEGARA
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 13:27 WIB, 30 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







