Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam
WBN , Makasar – Tidak cukup bukti berupa uang pihak Polsek Tamalate bebaskan sembilan (9) orang yang di duga bermain judi sabung ayam. Berawal Penggerebekan pada tanggal 23 Oktober 2022.
Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir menerangkan, tidak di temukan barang bukti uang bahkan yang diamankan hanya Lingkaran Karpet, ayam 2 ekor, 15 unit motor.
“Kita amankan saja dulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek
Sementara itu Kanit Reserse Iptu Gunawan Amin, SH, menegaskan, “Tentulah kami periksa, dan gelar kasus sebelum menetapkan para terduga pelaku judi sabung ayam sebagai tersangka.
Setelah di lakukan pemeriksaan Hambatannya, Para terduga pelaku tidak mengakui melakukan judi sabung ayam, akan tetapi mereka hanya meramaikan dan ikut nonton, tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui terjadi judi sabung ayam di TKP, tidak di temukan barang bukti berupa uang di TKP dan atas dasar itulah kami memulangkan para terduga, namun sebelumnya mereka di buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kumpul-kumpul untuk nonton sabung ayam,” bebernya Gun sapaan akrab kepada wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Dengan dasar, lebih lanjut Kanit Serse, menjelaskan, pertimbangan inilah kami pulangkan ke sembilan (9) orang terduga pelaku adu ayam tersebut.
“Kami memulangkan para terduga pelaku judi sabung ayam yang di amankan, setelah di lakukan proses pemeriksaan, karena tidak cukup bukti,” ungkap Kanit
Penulis: Denpethaz/Arifin.
Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam / WARTABELANEGARA
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pukul 13:27, tanggal 30 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


