Berita Daerah

Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam

Fahria
×

Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam

WBN , Makasar – Tidak cukup bukti berupa uang pihak Polsek Tamalate bebaskan sembilan (9) orang yang di duga bermain judi sabung ayam. Berawal Penggerebekan pada tanggal 23 Oktober 2022.

Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir menerangkan, tidak di temukan barang bukti uang bahkan yang diamankan hanya Lingkaran Karpet, ayam 2 ekor, 15 unit motor.

“Kita amankan saja dulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek

Sementara itu Kanit Reserse Iptu Gunawan Amin, SH, menegaskan, “Tentulah kami periksa, dan gelar kasus sebelum menetapkan para terduga pelaku judi sabung ayam sebagai tersangka.

Setelah di lakukan pemeriksaan Hambatannya, Para terduga pelaku tidak mengakui melakukan judi sabung ayam, akan tetapi mereka hanya meramaikan dan ikut nonton, tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui terjadi judi sabung ayam di TKP, tidak di temukan barang bukti berupa uang di TKP dan atas dasar itulah kami memulangkan para terduga, namun sebelumnya mereka di buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kumpul-kumpul untuk nonton sabung ayam,” bebernya Gun sapaan akrab kepada wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Dengan dasar, lebih lanjut Kanit Serse, menjelaskan, pertimbangan inilah kami pulangkan ke sembilan (9) orang terduga pelaku adu ayam tersebut.

“Kami memulangkan para terduga pelaku judi sabung ayam yang di amankan, setelah di lakukan proses pemeriksaan, karena tidak cukup bukti,” ungkap Kanit

Penulis: Denpethaz/Arifin.

Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam / WARTABELANEGARA

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: fcdd7174444142d85e11d88e57609411 | 2026

Kanit Serse Polsek Tamalate : Jangan Ikutan nonton Sabung Ayam

Dibuat oleh Fahria pada 13:27 WIB, 30 Oktober 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999