Berita Daerah

Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Diwilayah Titik Kemacatan di Bogor

×

Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Diwilayah Titik Kemacatan di Bogor

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Oktober 2022

Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Di wilayah Titik Kemacatan di Bogor

WBN , Bogor – Guna meminimalisir terjadinya kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor, Jajaran Polres Bogor menggelar kegiatan penjagaan dan pengaturan (Gatur) pagi di lokasi yang menjadi titik kepadatan arus lalu lintas, Pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Nampak sejumlah personil kepolisian bersiaga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan Raya Jakarta – Bogor, alternatif Sentul, Tegar Beriman dan Sukahati – Karadenan.

Kehadiran pihak kepolisian tersebut di sambut baik para pengguna Jalan yang melakukan aktifitas di pagi hari.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini rutin di laksanakan di pagi dan sore hari oleh seluruh personil Polres Bogor.

“Langkah ini merupakan sebagai wujud kehadiran Polri menjaga kamtibcarlantas dan memberikan rasa aman Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, mentaati dan patuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Upaya kami dalam mewujudkan kamtibcarlantas ini dapat terwujud dengan baik,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

 

Penulis: Man

Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Di wilayah Titik Kemacatan di Bogor / WARTABELANEGARA

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-4546
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 429d605bc633ac109a46d95a6cc2d891 | 2026

Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Diwilayah Titik Kemacatan di Bogor

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 09:41 WIB, 29 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999