DaerahPolri

Oleng! Truk Fuso Muatan Triplek Alami Laka Tunggal di Cibatu, Arus Lalin Tersendat

Abah Rohman
×

Oleng! Truk Fuso Muatan Triplek Alami Laka Tunggal di Cibatu, Arus Lalin Tersendat

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Bandung–Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Sasakbeusi, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Kamis (24/9/2026) pukul 06.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan Mitsubishi Fuso bernomor polisi Z-9774-NZ yang dikemudikan Kosim (66), warga Kampung Sindangamis, Desa Jatiwaras, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. mengatakan, peristiwa bermula saat kendaraan Fuso yang membawa muatan berupa bahan kayu triplek melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

Saat melintasi ruas jalan yang kondisinya miring dan agak menikung ke kiri, kendaraan tersebut diduga mengalami oleng. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan muatan yang melebihi daya angkut kendaraan.

Selain itu, diduga terjadi kerusakan pada bagian as roda dan per kendaraan sehingga kendaraan mengalami gangguan dan menghalangi sebagian badan jalan, ujar AKP Amirudin Latif.

Petugas kemudian melakukan penanganan dan evakuasi kendaraan menggunakan satu unit mobil derek. Setelah sekitar satu jam, kendaraan berhasil dievakuasi dan dipindahkan ke area parkir di pinggir jalan agar tidak kembali mengganggu arus kendaraan.

Setelah proses evakuasi selesai, arus lalu lintas di Jalan Raya Bandung–Tasikmalaya kembali berjalan normal.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban meninggal dunia. Sementara kerugian material masih dalam proses pendataan dan belum dapat diperkirakan.

Kapolsek Cibatu mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memperhatikan kapasitas muatan serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum melakukan perjalanan demi mencegah terjadinya kecelakaan. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 17:34 Tanggal 24 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912