*Warga dan Prajurit Bersatu Padu Lanjutkan Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Bontonompo Selatan*
GOWA — Semangat kemanunggalan TNI dan rakyat bergelora di Kabupaten Gowa saat personel gabungan Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, dan warga setempat bahu-membahu melaksanakan pengerjaan jembatan lanjutan. Aksi gotong royong ini sengaja digalakkan untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur penting demi meningkatkan kesejahteraan warga. Kamis (24/9/2026).
Proyek yang dikerjakan adalah Pembangunan Jembatan Beton Garuda Tahap VI yang berlokasi di Sungai Jatia, Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Pembuatan jembatan ini menjadi kunci utama untuk menghubungkan akses antarwilayah yang selama ini dinantikan oleh masyarakat setempat.
Berkat kerja sama yang solid antara aparat dan warga, pengerjaan fisik di lapangan kini menunjukkan hasil yang memuaskan dengan mencapai progres 70 persen. Seluruh pihak tampak antusias merampungkan setiap tahapan konstruksi agar jembatan dapat berdiri kokoh dan segera digunakan.
Masyarakat setempat menyambut positif dan memberikan apresiasi tinggi atas percepatan pembangunan ini karena dinilai sangat membantu aktivitas harian mereka. Warga berharap jembatan tersebut lekas rampung sepenuhnya sehingga roda perekonomian dan mobilitas warga di Desa Salajangki menjadi semakin lancar.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 20:38 Tanggal 24 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


