GARUT – Pembangunan melalui program rehabilitasi di SDN 1 Keresek, yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Cibatu, Kabupaten Garut, tengah dilaksanakan. Program tersebut mencakup pembangunan sejumlah fasilitas sekolah guna menunjang kenyamanan serta kegiatan belajar mengajar para siswa.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan meliputi enam ruang kelas (rombel), fasilitas WC, serta perpustakaan, dengan total keseluruhan mencapai sembilan bangunan. Proses pembangunan hingga saat ini berjalan sesuai dengan program yang telah direncanakan.
Kepala SDN 1 Keresek, Dede Sonjaya, S.Pd., menyampaikan bahwa pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga sekolah, khususnya para siswa dalam mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih layak dan nyaman.
Pembangunan berjalan sesuai dengan program yang telah direncanakan, tutur Dede Sonjaya, S.Pd., selaku Kepala SDN 1 Keresek.
Yang menarik, pelaksanaan pembangunan juga mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat sekitar. Sejumlah warga terlihat turut membantu dengan penuh antusias, menunjukkan adanya kepedulian dan semangat gotong royong terhadap kemajuan sarana pendidikan di lingkungan tersebut.
Keterlibatan masyarakat ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap dunia pendidikan. Dengan adanya pembangunan fasilitas yang lebih memadai serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan SDN 1 Keresek dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan para siswa.
Pembangunan tersebut pun diharapkan dapat selesai sesuai target sehingga seluruh fasilitas dapat segera dimanfaatkan oleh siswa dan tenaga pendidik dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. (Tedi Nurdiansyah)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 10:06 Tanggal 24 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



