*Demi Kelancaran Program Nasional, Babinsa Bontonompo Kawal Penyaluran MBG*
GOWA — Babinsa Desa Bontolangkasa Selatan, Sertu Hasrul. S dari Koramil 1409-08/Bontonompo, melaksanakan pemantauan langsung terhadap penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan pengawalan ini diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Manjapai di SD Inpres Alerang, Desa Bontolangkasa Selatan, Kabupaten Gowa. Kamis (24/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, makanan bergizi yang disalurkan melalui SPPG Yayasan Amal Cendekia Insani ini diperuntukkan secara khusus guna pemenuhan gizi para siswa. Kehadiran Babinsa di lokasi tidak hanya sekadar mendampingi, tetapi juga memastikan seluruh proses distribusi berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan harapan pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari pengawasan ketat, Sertu Hasrul. S melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik dan kualitas makanan yang diterima oleh para siswa. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, seluruh menu makanan yang terdiri dari telur, pisang, buah anggur, tahu, dan sayur terpantau dalam kondisi yang sangat baik dan layak konsumsi.
Adapun kegiatan pemantauan ini memiliki tujuan utama untuk memantau, mengecek, serta mengawasi keamanan kondisi makanan MBG demi kesehatan anak-anak sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud pendampingan nyata TNI dalam mengawal program pemerintah serta membangun kerja sama yang erat dengan pihak sekolah guna menjamin kelancaran pendistribusian ke depan.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 20:43 Tanggal 24 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


