Bencana Alam

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Dewi Wati
×

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Sebarkan artikel ini

*Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT*

 

Makassar – Kodam XIV/Hasanuddin menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak enam truk bantuan dilepas langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko, serta disaksikan para Pejabat Utama Kodam, prajurit, PNS dan pengurus Persit PD XIV/Hasanuddin, bertempat di Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (18/8/2026).

 

Dalam keterangannya, Pangdam mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian prajurit dan keluarga besar Kodam XIV/Hasanuddin bagi masyarakat NTT yang terdampak gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo. Sebanyak 2.212 paket bantuan diberangkatkan dalam enam truk, terdiri dari 1.810 dus mi instan, 189 dus biskuit, 50 dus susu kental manis, 100 dus pampers, 50 dus sanitary napkin/pembalut, 10 lembar terpal, serta tiga paket obat-obatan. Bantuan selanjutnya direncanakan diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules TNI AU dari Lanud Hasanuddin dan telah dikoordinasikan dengan Pangkodau II serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

 

“Bantuan ini murni berasal dari para prajurit dan keluarganya yang kita himpun dan akhirnya bisa kita berangkatkan hari ini. Besar harapan kami bisa sedikit meringankan beban rakyat NTT. Inilah bentuk kecintaan, keprihatinan, simpati dan empati kami kepada rakyat NTT,” ujar Pangdam. Ia menambahkan, Kodam XIV/Hasanuddin senantiasa menyiagakan personel untuk mendukung kegiatan penanggulangan bencana apabila sewaktu-waktu dibutuhkan sesuai perintah pimpinan TNI.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:05 Tanggal 21 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Respon (1)

Komentar ditutup.