TEHERAN, 11 Agustus 2026 – Iran dan Oman menyatakan negosiasi pengelolaan lalu lintas Selat Hormuz berlangsung positif dan memasuki tahap lanjutan. Namun, Iran mengajukan enam syarat kepada Amerika Serikat sebelum jalur pelayaran strategis tersebut dibuka kembali.
Iran Ajukan Enam Syarat untuk Buka Selat Hormuz
Iran secara terbuka menyampaikan sejumlah tuntutan yang harus dipenuhi Amerika Serikat sebelum pembukaan kembali Selat Hormuz. Tuntutan tersebut disampaikan penasihat Pemimpin Tertinggi Iran sekaligus mantan Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Mohammad Bagher Zolghadr.
Menurut Iran, Washington harus memperbaiki perilakunya dan memberikan sejumlah jaminan sebelum aktivitas pelayaran di kawasan tersebut kembali berjalan normal.
Enam tuntutan Iran tersebut mencakup:
1. AS Diminta Berhenti Mengancam Iran
Iran meminta Amerika Serikat tidak lagi mengancam atau menghina bangsa Iran. Teheran juga menginginkan jaminan bahwa ancaman serupa tidak akan kembali dilakukan pada masa mendatang.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan aspek politik dan keamanan. Iran menilai jaminan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kembali eskalasi militer antara kedua negara.
2. Mengakhiri Agresi terhadap Iran dan Sekutunya
Iran juga meminta AS menghentikan perang dan agresi terhadap Iran serta kelompok atau pihak yang menjadi sekutunya di Lebanon, Palestina, Yaman, dan Irak.
Tuntutan tersebut memiliki cakupan lebih luas dibandingkan pembahasan dalam kesepakatan sebelumnya. Iran kini secara spesifik mengaitkan persoalan keamanan regional dengan pembukaan Selat Hormuz.
3. Mencabut Blokade dan Menarik Pasukan AS
Teheran meminta Washington mencabut blokade laut serta menarik pasukan angkatan laut dan udara Amerika Serikat dari wilayah sekitar Iran.
Dalam kesepakatan yang dicapai pada Juni lalu, AS disebut memiliki kewajiban mengakhiri blokade dalam waktu 30 hari. Namun, Iran kini secara lebih tegas menjadikan persoalan tersebut sebagai bagian dari tuntutan pembukaan Selat Hormuz.
4. Membayar Ganti Rugi kepada Iran
Iran menuntut pembayaran kompensasi penuh atas kerusakan yang mereka klaim terjadi akibat dua perang.
Tuntutan tersebut merujuk pada perang selama 12 hari pada 2025 serta konflik terbaru. Mekanisme kompensasi sebelumnya diperkirakan akan dibahas dalam kesepakatan akhir antara kedua negara.
Kini, Iran secara terbuka menghubungkan pembayaran ganti rugi tersebut dengan pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.
5. Mencabut Sanksi terhadap Iran
Iran juga meminta Amerika Serikat mencabut seluruh sanksi yang disebut Teheran sebagai tindakan kejam dan ilegal.
Pencabutan sanksi sebenarnya telah diperkirakan menjadi bagian dari negosiasi menuju penyelesaian akhir. Namun, tuntutan terbaru Iran memberikan penekanan bahwa pencabutan sanksi harus berkaitan langsung dengan pembukaan Selat Hormuz.
6. Membebaskan Aset Iran yang Dibekukan
Tuntutan terakhir adalah pembebasan tanpa syarat terhadap aset-aset milik Iran yang dibekukan di luar negeri.
Persoalan aset Iran yang diblokir sebelumnya memang telah menjadi salah satu isu dalam hubungan Teheran dan Washington. Namun, tuntutan tersebut kembali ditegaskan sebagai bagian dari syarat pembukaan jalur pelayaran.
Iran Dinilai Mengeraskan Sikap dalam Negosiasi
Enam tuntutan tersebut dinilai memperluas persyaratan yang sebelumnya dibahas dalam nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat.
Analis Timur Tengah Sebastian Usher menilai sejumlah tuntutan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam kerangka kesepakatan sebelumnya. Namun, waktu dan mekanisme pelaksanaannya kini terlihat berbeda.
Menurutnya, posisi Iran dapat menjadi lebih kuat karena Selat Hormuz pada dasarnya masih belum kembali beroperasi secara normal.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran minyak paling strategis di dunia. Gangguan terhadap jalur tersebut berpotensi memengaruhi distribusi energi dan harga minyak global.
Sejumlah analis menilai tuntutan Iran belum tentu seluruhnya akan bertahan dalam proses negosiasi. Wakil Presiden Eksekutif Quincy Institute, Trita Parsi, mengatakan tuntutan yang disampaikan secara terbuka tidak selalu sama dengan posisi yang dibawa ke meja perundingan.
Menurut Parsi, Iran kemungkinan menggunakan tuntutan tersebut sebagai taktik untuk memperkuat posisi tawarnya.
Terlebih, terdapat kelompok garis keras di Iran yang menilai pemerintah terlalu cepat menyepakati kesepakatan dengan Amerika Serikat pada Juni lalu. Kesepakatan tersebut kemudian hanya bertahan beberapa hari sebelum konflik kembali meningkat.
Negosiasi Bisa Berlangsung hingga Beberapa Hari
Parsi memperkirakan kesepakatan terkait pengelolaan Selat Hormuz masih mungkin tercapai dalam beberapa hari mendatang.
Menurut analisisnya, Iran memiliki kepentingan untuk memperpanjang proses negosiasi. Gangguan terhadap jalur pelayaran dapat meningkatkan harga minyak dan menambah tekanan ekonomi global.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menjadi faktor yang mendorong Amerika Serikat untuk kembali mempertimbangkan langkah dalam menghadapi Iran.
Sementara itu, pembicaraan antara Iran dan Oman mengenai pengelolaan lalu lintas Selat Hormuz disebut terus berlangsung secara positif. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembentukan rute baru dengan pembagian tanggung jawab pengelolaan antara Iran dan Oman.
Namun, pembukaan penuh Selat Hormuz masih bergantung pada perkembangan negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Bagi negara-negara yang bergantung pada kelancaran jalur perdagangan dan energi di kawasan Teluk, tercapainya kesepakatan menjadi hal penting. Jika negosiasi berhasil, kelancaran kembali pelayaran di Selat Hormuz dapat membantu meredakan kekhawatiran terhadap pasokan energi dan gejolak harga minyak dunia.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 23:21 Tanggal 11 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



