BeritaSAR

Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal

Amanda
×

Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal

Sebarkan artikel ini
Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal
Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal

BANJARMASIN, 23 September 2026 – Tim SAR gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi satu jasad korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Rabu (23/9). Jasad ditemukan dari dalam badan kapal yang karam dan dievakuasi menggunakan KN SAR Pacitan sebelum diterbangkan ke Banjarbaru.

Jasad Korban Ditemukan dari Dalam Kapal

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii mengatakan, proses pencarian korban dilakukan oleh tim penyelam gabungan. Penemuan satu jasad tersebut berlangsung pada Rabu sekitar pukul 11.20 WITA.

Tim penyelam yang terlibat terdiri atas personel Basarnas Special Group (BSG), prajurit TNI Angkatan Laut, tim Jasalindo, serta sejumlah unsur potensi SAR lainnya. Mereka melakukan penyelaman secara intensif di sekitar badan KM Virgo Transport 8 yang karam.

Setelah berhasil ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke KN SAR Pacitan. Selanjutnya, korban diterbangkan menggunakan Helikopter HR 3601 menuju Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru.

Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin

Setibanya di Lanud Sjamsudin Noor, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin. Proses tersebut dilakukan untuk mendukung tahapan identifikasi terhadap korban.

Identifikasi diperlukan untuk memastikan identitas korban sekaligus mencocokkannya dengan data penumpang KM Virgo Transport 8. Proses ini menjadi bagian penting dalam penanganan korban kecelakaan laut tersebut.

Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Berlanjut

Basarnas menyatakan operasi pencarian dan evakuasi masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur SAR. Tim gabungan tetap mengerahkan kemampuan terbaik untuk menemukan korban yang masih belum diketahui keberadaannya.

Namun, proses penyelaman menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Kondisi cuaca, jarak pandang, serta arus bawah air menjadi tantangan bagi para penyelam dalam melakukan pencarian di sekitar kapal.

Operasi SAR melibatkan personel Basarnas, BSG, TNI, Polri, serta relawan dan potensi SAR lainnya. Seluruh unsur tersebut dikerahkan untuk memperluas dan memaksimalkan pencarian korban.

127 Korban Telah Ditemukan

Berdasarkan pembaruan data Basarnas hingga Rabu pukul 12.00 WITA, sebanyak 127 korban KM Virgo Transport 8 telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sedangkan 19 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, sebanyak 116 korban lainnya masih dalam pencarian. Data tersebut mengacu pada total 243 orang penumpang yang tercatat dalam manifes pelayaran KM Virgo Transport 8.

Satu Jasad Temuan Nelayan Masih Diidentifikasi

Basarnas juga mencatat adanya laporan temuan satu jasad oleh nelayan lokal di perairan Kalimantan Tengah pada Selasa (22/9). Jasad tanpa identitas tersebut saat ini masih menjalani proses identifikasi di RS Bhayangkara Banjarmasin.

Basarnas belum memasukkan jasad tersebut ke dalam rekapitulasi korban KM Virgo Transport 8. Hal itu karena identitas serta keterkaitannya dengan kecelakaan kapal masih harus dipastikan melalui proses identifikasi.

Dengan demikian, pencarian korban KM Virgo Transport 8 masih terus berlangsung. Tim SAR gabungan juga masih melakukan upaya evakuasi dari sekitar badan kapal dengan mempertimbangkan kondisi bawah air yang menjadi tantangan dalam operasi tersebut.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 18:18 Tanggal 23 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912