Dikira Meninggal, Lansia di China Hidup Kembali Setelah 24 Jam di Peti Pendingin
HEBEI — Kisah mengejutkan terjadi di Provinsi Hebei, China. Seorang perempuan lanjut usia berusia lebih dari 70 tahun yang sempat dianggap meninggal oleh keluarganya ternyata masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan setelah sekitar satu hari berada di dalam peti jenazah berpendingin.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah desa di wilayah Kota Hejian, Cangzhou, Hebei, dan menjadi perhatian setelah kisahnya dibagikan kerabat keluarga melalui media sosial. Laporan mengenai kejadian ini kemudian dikonfirmasi oleh sejumlah media China dan diberitakan media internasional.
Namun, kisah tersebut bukan berarti sang lansia benar-benar “bangkit dari kematian”. Setelah kembali menunjukkan tanda kehidupan, kondisinya tetap sangat kritis dan ia akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian.
Lansia Mengidap Penyakit Serius
Menurut laporan media China, perempuan tersebut telah mengalami trombosis serebral atau gangguan pembuluh darah otak selama lebih dari 10 tahun. Ia juga menderita kanker yang sudah berada pada kondisi berat.
Sebelumnya, keluarga membawa sang lansia kembali ke kampung halaman untuk mendapatkan perawatan di rumah setelah dokter menyampaikan bahwa penyakit kankernya sudah tidak lagi memiliki pilihan pengobatan yang efektif.
Pada malam 8 September 2026, keluarga mengira perempuan tersebut telah meninggal karena tidak lagi melihat tanda-tanda kehidupan yang jelas.
Karena kerabat dari luar daerah masih dalam perjalanan untuk memberikan penghormatan terakhir, keluarga kemudian menempatkan tubuhnya di dalam peti jenazah berpendingin.
Terdengar Suara dari Dalam Peti
Situasi berubah pada sore atau malam 9 September.
Menantu perempuan lansia tersebut disebut mendengar suara samar seperti rintihan atau dengungan dari dalam peti. Keluarga kemudian membuka peti dan mendapati perempuan yang sebelumnya mereka kira telah meninggal ternyata masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Keluarga kemudian segera mengeluarkannya dari peti dan merawatnya.
Ketika kerabat lain datang pada 11 September, perempuan tersebut dilaporkan masih dapat membuka mata dan menunjukkan kesadaran, meskipun kondisinya sangat lemah. Ia bahkan dilaporkan tidak mampu makan maupun minum.
Bukan Benar-Benar “Hidup Kembali”
Kejadian tersebut kemudian dikaitkan dengan kondisi yang dalam laporan media disebut sebagai “apparent death” atau kematian semu.
Dalam kondisi tertentu, seseorang dapat mengalami penurunan fungsi fisiologis yang sangat ekstrem sehingga tanda-tanda kehidupan menjadi sangat sulit dikenali. Kondisi seperti koma berat atau gangguan metabolisme tertentu dapat membuat pernapasan dan denyut jantung menjadi sangat lemah.
South China Morning Post melaporkan bahwa dokter yang dikutip dalam pemberitaan menduga kondisi perempuan tersebut berkaitan dengan keadaan semacam itu. Namun, laporan yang tersedia tidak menunjukkan bahwa dokter secara resmi menetapkan diagnosis “katalepsi” pada perempuan tersebut.
Karena itu, istilah “bangkit dari kematian” lebih tepat dipahami sebagai gambaran populer atas kejadian tersebut, bukan diagnosis medis bahwa seseorang yang sudah meninggal secara definitif kembali hidup.
Peti Disebut Menggunakan Mode Pendingin
Fakta lain yang menarik adalah peti yang digunakan keluarga tersebut disebut tidak diatur pada mode pembekuan, melainkan mode pendinginan.
Seorang pejabat desa setempat mengatakan kepada media bahwa keluarga menggunakan fungsi pendinginan peti untuk menjaga kondisi tubuh sambil menunggu anggota keluarga lainnya datang.
Hal ini berbeda dengan anggapan bahwa perempuan tersebut berada di dalam peti yang dibekukan selama 24 jam.
Meski demikian, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa suhu dingin tersebut menjadi penyebab perempuan itu kembali menunjukkan tanda kehidupan.
Dua Hari Kemudian Meninggal Dunia
Kondisi perempuan tersebut ternyata tidak berlangsung lama.
Setelah sempat kembali membuka mata dan menunjukkan tanda kehidupan, ia akhirnya meninggal dunia pada 11 September 2026. Jenazahnya kemudian dimakamkan pada 13 September 2026.
Kisah tersebut kemudian menjadi viral setelah salah satu kerabat membagikannya di platform Douyin, platform video pendek populer di China yang memiliki keterkaitan dengan TikTok.
Kerabat tersebut membenarkan bahwa kejadian itu benar-benar dialami keluarganya meskipun sejumlah warganet sempat mempertanyakan kebenarannya.
Pentingnya Memastikan Kematian Secara Medis
Kasus di Hebei ini juga memunculkan kembali pembahasan mengenai pentingnya memastikan kematian melalui pemeriksaan medis yang tepat.
Tidak adanya gerakan tubuh atau respons yang terlihat oleh orang awam tidak selalu cukup untuk memastikan seseorang telah meninggal dunia. Dalam situasi darurat, pemeriksaan tenaga medis diperlukan untuk menentukan apakah seseorang benar-benar telah meninggal atau masih memiliki tanda-tanda kehidupan yang sangat lemah.
Dalam kasus di Hebei tersebut, keluarga mengaku awalnya mengira perempuan itu telah meninggal sebelum kemudian menemukan adanya tanda kehidupan dari dalam peti.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa istilah “mati suri” atau “hidup kembali” yang sering digunakan dalam pemberitaan populer tidak selalu menggambarkan kondisi medis secara akurat. Penentuan kematian tetap membutuhkan pemeriksaan berdasarkan kriteria medis yang berlaku. (FAAL)
Redaksi Wartabelanegara.com (WBN) adalah portal berita nasional yang berdedikasi menyajikan informasi akurat seputar kebijakan publik, pertahanan, keamanan, dan dinamika sosial. Kami berkomitmen pada jurnalisme faktual dan objektif demi mendukung transparansi informasi bagi masyarakat Indonesia.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi Jam 16:18 Tanggal 23 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



