*Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolresta Gowa Kunjungi Makodim 1409/Gowa*
GOWA — Hubungan harmonis dan sinergitas antara TNI dan Polri di Kabupaten Gowa kian solid. Hal ini terlihat saat Kapolresta Gowa, Kombes Pol Dr. H. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, melakukan kunjungan silaturahmi ke Makodim 1409/Gowa di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (05/08/2026).
Kedatangan Kapolresta Gowa beserta jajaran perwira staf Polresta Gowa disambut langsung dengan hangat dan penuh keakraban oleh Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, yang didampingi Kasdim 1409/Gowa Mayor Arh. Muhammad Yuliansyah, S.A.P., serta para Danramil dan perwira staf Makodim.
Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WITA, di mana Kapolresta Gowa didampingi Dandim 1409/Gowa beserta rombongan menuju ruang VIP Makodim 1409/Gowa untuk berbincang santai sekaligus membahas langkah strategis menjaga kondusifitas wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1409/Gowa menyampaikan rasa haru dan apresiasi yang mendalam atas kunjungan silaturahmi dari Kapolresta Gowa beserta jajarannya. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik.
Momen ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Kodim 1409/Gowa dan Polresta Gowa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga masyarakat Kabupaten Gowa senantiasa merasa aman, nyaman, dan kondusif.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:47 Tanggal 05 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



