Berita

Langkah Nyata Kawal Gizi Anak Bangsa, Babinsa Cikoro Pantau Penyaluran MBG

Dewi Wati
×

Langkah Nyata Kawal Gizi Anak Bangsa, Babinsa Cikoro Pantau Penyaluran MBG

Sebarkan artikel ini

*Langkah Nyata Kawal Gizi Anak Bangsa, Babinsa Cikoro Pantau Penyaluran MBG*

 

GOWA — Sertu Jamaluddin MD, selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Cikoro dari Koramil 1409-07/Tompobulu, melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Jum’at (18/9/2026).

 

​Dalam pelaksanaannya, Sertu Jamaluddin MD turun tangan secara aktif untuk mendampingi penyaluran paket makanan sekaligus mengecek kelayakan menu yang diterima para pelajar. Berdasarkan hasil pengecekan mendetail di lokasi, seluruh komponen makanan yang didistribusikan meliputi nasi, telur rebus, buah jeruk, tempe goreng, sayur sup, serta susu ultra berada dalam kondisi yang sangat baik, higienis, dan layak dikonsumsi.

 

​Pelaksanaan pemantauan ini memiliki tiga tujuan utama, yakni untuk memantau, mendampingi, serta mengecek langsung kualitas dan kondisi makanan MBG agar aman bagi kesehatan anak-anak. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan lancar di lingkungan sekolah.

 

​Melalui pendampingan ini, Babinsa bersama pihak sekolah berharap dapat membangun kerja sama yang sinergis dan berkelanjutan dalam mengawal serta menyukseskan program pemerintah pusat. Langkah nyata di lapangan ini sekaligus menjadi wujud kepedulian TNI terhadap pemenuhan gizi anak-anak guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan generasi penerus bangsa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 12:45 Tanggal 18 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912