Berita

Asah Kemampuan Bela Diri, Kodim 1409/Gowa Rutin Gelar Latihan Pencak Silat Militer Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Dewi Wati
×

Asah Kemampuan Bela Diri, Kodim 1409/Gowa Rutin Gelar Latihan Pencak Silat Militer Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Sebarkan artikel ini

Asah Kemampuan Bela Diri, Kodim 1409/Gowa Rutin Gelar Latihan Pencak Silat Militer Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

 

Gowa – Dalam upaya meningkatkan kemampuan bela diri sekaligus membentuk prajurit yang profesional, Kodim 1409/Gowa secara rutin melaksanakan latihan Pencak Silat Militer (PSM) di Lapangan Makodim 1409/Gowa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (4/8/2026).

 

Latihan berlangsung penuh semangat di bawah arahan pelatih Sertu Wiwin Sarif dan Serda Chaeril Hasan. Berbagai materi dasar hingga teknik bela diri militer diberikan secara bertahap guna meningkatkan kemampuan fisik, ketangkasan, disiplin, dan kepercayaan diri para peserta.

 

Pasi Ops Kodim 1409/Gowa, Kapten Inf Rahmadi, menyampaikan bahwa latihan Pencak Silat Militer merupakan salah satu program pembinaan kemampuan prajurit yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

“Seluruh personel agar tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam mengikuti setiap latihan sehingga kemampuan bela diri terus meningkat dan dapat mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

 

Ia juga berharap keberadaan padepokan Pencak Silat Militer Kodim 1409/Gowa mampu melahirkan kader-kader pelatih yang berkualitas, sehingga pembinaan bela diri dapat terus berkembang dan berkesinambungan di lingkungan satuan.

 

Melalui latihan rutin ini, Kodim 1409/Gowa berkomitmen membentuk prajurit yang memiliki fisik prima, mental tangguh, serta kemampuan bela diri yang mumpuni sebagai bekal dalam mendukung tugas pokok TNI AD dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 14:42 Tanggal 04 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912