Memperkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 1409-08/Bontonompo Gelar Karya Bakti Bersama Pemdes Jipang
GOWA – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1409-08/Bontonompo Kodim 1409/Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam mengabdi dan menjaga kebersamaan dengan masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan karya bakti gotong royong pembersihan seputaran Kantor Desa Jipang, Dusun Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Selasa (04/08/2026).
Kegiatan kerja bakti tersebut dipimpin langsung oleh Babinsa Desa Jipang, Serka Beru, dengan fokus sasaran pembersihan lingkungan sekitar kantor desa serta saluran air/selokan di bagian depan kantor guna mencegah genangan dan menjaga keasrian lingkungan kerja pemerintahan desa.
Turut hadir dan bahu-membahu dalam kegiatan gotong royong ini, Aripuddin Kadir (Kepala Desa Jipang), Para Kepala Dusun se-Desa Jipang, Para Ketua RT dan RW se-Desa Jipang
Di sela-sela kegiatan, Serka Beru menyampaikan bahwa aksi gotong royong ini bukan sekadar kegiatan rutin membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana efektif dalam merawat silaturahmi.
“Kegiatan karya bakti ini merupakan sarana penting untuk menjalin dan memelihara kekompakan antara Babinsa dengan pemerintah desa dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ini semua demi mewujudkan dan memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujar Serka Beru.
Kepala Desa Jipang, Aripuddin Kadir, menyambut positif dan mengapresiasi keaktifan Babinsa yang selalu hadir di tengah-tengah warga. Menurutnya, kehadiran TNI memberikan motivasi tersendiri bagi perangkat desa dan warga untuk terus melestarikan budaya gotong royong.
Melalui sinergi yang solid antara TNI dan Pemerintah Desa Jipang ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, serta suasana kerja yang nyaman demi maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:41 Tanggal 04 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



