DaerahPolri

Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Minuman Beralkohol di Kawasan Kerkof, Puluhan Botol Berhasil Disita

Abah Rohman
×

Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Minuman Beralkohol di Kawasan Kerkof, Puluhan Botol Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan razia minuman beralkohol di kawasan Kerkof Garut, Senin malam (03/08/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., beserta personel Dalmas Sat Samapta Polres Garut.

Razia dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan preventif Patroli Presisi Sat Samapta untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 botol minuman beralkohol jenis ciu, 23 botol minuman beralkohol jenis leci, serta 1 pack minuman suplemen rasa anggur, serta beberapa di duga penjual berinisial S (52), ER (42), OP (40), RM (26) warga asal Pakuwon, RS (19) asal Guntur Kabupaten Garut.
Seluruh barang bukti dan di duga penjual tersebut selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut menuju daerah yang bebas dari peredaran minuman beralkohol.

Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan secara rutin dan berkelanjutan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mendukung Program Kabupaten Garut 0% Alkohol, ujar AKP Ardiyanto saat ditemui awak media. Selasa (04/08/2026)

Polres Garut berupaya menekan angka peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Garut, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 12:53 Tanggal 04 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912