Berita Daerah

Semangat Gotong Royong Warga Kp. Barukuray Hidupkan Kembali Renovasi Masjid Al-Hidayah

Abah Rohman
×

Semangat Gotong Royong Warga Kp. Barukuray Hidupkan Kembali Renovasi Masjid Al-Hidayah

Sebarkan artikel ini

 

Warga Kampung Barukuray, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, kembali menunjukkan kuatnya budaya silih asih, silih asah, silih asuh dalam kehidupan bermasyarakat Sunda.

Tepat pada hari Jumat, 31 Juli 2026, masyarakat menggelar kegiatan gotong royong untuk merehabilitasi Masjid Al-Hidayah. Renovasi atap masjid memang sudah mendesak dilakukan karena bangunan tersebut sudah lanjut usia dan tidak layak pakai.

Kegiatan kerja bakti ini dipelopori oleh tokoh masyarakat setempat, Purnawirawan Mayor Suhana. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa renovasi Masjid Al-Hidayah murni hasil swadaya masyarakat.

Pembangunan ini adalah hasil gotong royong warga dan juga hasil dari program bank sampah yang digagas oleh Cece Setiawan Ketua RW 05. Kami tidak menerima bantuan dari pihak mana pun, ini murni dari masyarakat untuk rumah Allah, jelas Mayor Suhana.

Warga Kp. Barukuray memang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Selain rutin membersihkan lingkungan, mereka juga konsisten melakukan penggalangan dana demi kelancaran renovasi masjid.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Moleng, pengusaha muda yang selama ini aktif dalam kegiatan gotong royong yang diadakan Ketua RW 05 Kp. Barukuray. Moleng juga kerap menjadi donatur untuk renovasi masjid-masjid di lingkungannya.

Mayor Suhana bersama Ketua RW 05 yang tampak dalam foto kegiatan, membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat lain maupun instansi yang ingin ikut berpartisipasi dan menyumbang untuk percepatan renovasi Masjid Al-Hidayah.

Kami sangat berterima kasih atas partisipasi warga. Semoga dengan semangat kebersamaan ini, Masjid Al-Hidayah bisa segera rampung dan kembali menjadi pusat kegiatan ibadah dan syiar Islam, pungkasnya.
(Junaedi)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 15:51 Tanggal 31 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912