*Ciptakan Situasi Kondusif, Babinsa Jipang Gelar Komsos Bersama Warga Dusun Soreang*
GOWA — Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Desa Jipang Koramil 1409-08/Bontonompo, Serka Beru, melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah dilanjutkan dengan Komunikasi Sosial (Komsos) di Dusun Soreang, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Senin (14/9/2026).
Kegiatan sambung rasa ini turut dihadiri oleh unsur warga setempat, di antaranya Ketua RT Bapak Dg. Gassing, serta beberapa warga masyarakat yakni Bapak Dg. Ngasseng, Bapak Dg. Ngagi, dan Bapak Dg. Senga. Kehadiran aparat kewilayahan di tengah-tengah warga ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta mendengar secara langsung aspirasi dan kondisi terkini di lapangan.
Pada saat berdialog dengan warga, Serka Beru menyampaikan dua poin penting penekanan keamanan wilayah. Pertama, ia secara tegas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan pertanian dengan cara dibakar, mengingat potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedua, ia berpesan agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada Babinsa maupun Bhabinkamtibmas pada kesempatan pertama apabila mendapati kejadian atau hal-hal yang berpotensi meresahkan keamanan warga.
Melalui komunikasi yang baik, perkembangan situasi wilayah khususnya terkait aspek keamanan dapat terus dipantau secara dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 16:44 Tanggal 14 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



