Berita

Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Dewi Wati
×

Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

*Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi*

 

Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko melaksanakan kunjungan ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang disambut Direktur Utama Pertamina Simon A. Mantiri beserta jajaran Pimpinan dan Staf Pertamina Regional Sulawesi, bertempat di Jl. Garuda, Kota Makassar, Minggu (13/9/2026).

 

Kunjungan tersebut selain untuk mempererat hubungan silaturahmi, juga membahas dinamika antrean pengisian BBM yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir. Pangdam menilai pentingnya koordinasi dan sinergi sebagai langkah antisipasi dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Sebagai bentuk dukungan, Kodam XIV/Hasanuddin telah menerjunkan personel untuk melaksanakan pemantauan dan pengamanan di sejumlah SPBU, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran aktifitas masyarakat dan menjaga ketertiban selama proses pengisian BBM.

 

Sementara itu, Dirut Pertamina menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pangdam XIV/Hasanuddin sekaligus dukungan dan sinergi yang diberikan TNI dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban serta kelancaran pelayanan energi kepada masyarakat. Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Kodam XIV/Hasanuddin dan Pertamina dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan, sehingga distribusi BBM dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:36 Tanggal 14 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912