TEHERAN, 24 Juli 2026 – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) kembali meningkat setelah Garda Revolusi Iran (IRGC) mengklaim menghentikan tiga kapal tanker minyak di Selat Hormuz. Di tengah persaingan menguasai jalur pelayaran strategis itu, kedua negara saling melontarkan ancaman yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi dunia.
Iran Klaim Hentikan Tiga Kapal Tanker di Selat Hormuz
Garda Revolusi Iran (IRGC) menyatakan tiga kapal tanker minyak berupaya melintasi Selat Hormuz melalui jalur yang disebut telah dipasangi ranjau. Menurut pernyataan resmi yang dikutip media pemerintah Iran, kapal-kapal tersebut diduga mendapat dorongan dari militer Amerika Serikat.
IRGC menyebut salah satu kapal tanker meledak dan terbakar saat berada di perairan dekat Oman. Sementara dua kapal lainnya diklaim langsung berbalik arah setelah insiden tersebut.
Meski demikian, IRGC tidak menjelaskan secara rinci waktu kejadian maupun identitas kapal tanker yang dimaksud.
Iran kembali menegaskan bahwa Selat Hormuz berada di bawah kendali mereka. Garda Revolusi memperingatkan setiap kapal yang melintas tanpa koordinasi dengan Republik Islam Iran berpotensi menghadapi tindakan serupa.
Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Iran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump merespons situasi tersebut dengan peringatan keras melalui platform media sosial Truth Social.
Trump menyatakan setiap serangan Iran terhadap kapal yang melintas di Selat Hormuz akan dibalas dengan serangan terhadap infrastruktur sipil Iran.
Menurut Trump, militer AS akan menghancurkan satu jembatan atau pembangkit listrik setiap kali Iran menyerang kapal menggunakan rudal, drone, roket, maupun persenjataan lainnya.
Pernyataan itu menambah eskalasi konflik yang dalam beberapa pekan terakhir terus berkembang menjadi konfrontasi militer terbuka.
Iran Laporkan Serangan Rudal AS
Di sisi lain, kantor berita Iran melaporkan bahwa wilayah Pulau Larak di Selat Hormuz menjadi sasaran serangan rudal Amerika Serikat.
Laporan menyebut ledakan keras terdengar sekitar pukul 14.48 waktu setempat, sementara otoritas Iran masih menyelidiki lokasi pasti dampak serangan serta tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Amerika Serikat terkait laporan tersebut.
Iran Tegaskan Tak Ada Negara Bisa Jual Minyak Jika Teheran Diblokade
Ketua Parlemen Iran Sampaikan Ancaman Terbaru
Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menegaskan situasi di Selat Hormuz tidak akan kembali seperti sebelum perang.
Melalui unggahan di media sosial X, Ghalibaf menyebut konflik telah memasuki fase “all or nothing” atau “semuanya atau tidak sama sekali”.
Ia memperingatkan bahwa apabila Iran tidak diizinkan menjual minyak, maka negara-negara lain di kawasan Timur Tengah juga tidak akan dapat mengekspor minyak mereka.
Menurutnya, keamanan kawasan hanya dapat terwujud apabila keamanan Iran turut dijamin.
Selat Hormuz Disebut Tak Akan Kembali Normal
Ghalibaf juga menegaskan keberadaan pasukan Amerika Serikat di kawasan menjadi faktor yang menghambat stabilitas.
Ia memperingatkan bahwa apabila keamanan Iran terus terancam, maka berbagai infrastruktur strategis di kawasan juga tidak akan aman.
Pernyataan tersebut memperkuat sikap Teheran bahwa Selat Hormuz akan tetap menjadi titik tekanan utama selama konflik dengan Amerika Serikat belum berakhir.
Dampak Terhadap Pasar Energi Global
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia. Sebagian besar ekspor minyak dari negara-negara Teluk melewati perairan sempit tersebut menuju pasar Asia, Eropa, dan Amerika.
Setiap peningkatan ketegangan di kawasan ini berpotensi mengganggu distribusi minyak mentah global, meningkatkan biaya pengiriman, serta mendorong lonjakan harga energi internasional.
Para pelaku pasar kini terus memantau perkembangan terbaru, termasuk potensi gangguan terhadap lalu lintas kapal tanker yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi global.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
REGULASI & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber



