Berita DaerahPolri

Cegah NAPZA dan Bullying Sejak Sekolah, Polsek Malangbong Edukasi Siswa Baru di MPLS

Abah Rohman
×

Cegah NAPZA dan Bullying Sejak Sekolah, Polsek Malangbong Edukasi Siswa Baru di MPLS

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, berintegritas, dan bebas dari perilaku menyimpang, Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Malangbong Polres Garut, memberikan pembekalan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Malangbong, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Bahaya NAPZA dan Stop Bullying”, sebagai bentuk edukasi kepada para siswa baru agar memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), sekaligus pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas mengajak para siswa untuk berani mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan narkoba, menjaga pergaulan yang sehat, serta membangun sikap saling menghormati dan menghargai sesama teman di lingkungan sekolah.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari upaya preventif dan pembinaan kepada generasi muda agar memiliki kesadaran hukum serta karakter yang positif sejak dini.

Dengan memberikan edukasi mengenai bahaya NAPZA dan bullying, kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai, ujar Akp Suarna saat ditemui awak media.

Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para peserta didik yang mengikuti materi dengan antusias. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1905e4092aef253519e342c5b36b3f87 | 2026

Cegah NAPZA dan Bullying Sejak Sekolah, Polsek Malangbong Edukasi Siswa Baru di MPLS

Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:13 WIB, 16 Juli 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999