GARUT, 6 Juli 2026 – Bupati Garut Syakur Amin bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar dan Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Program Strategis Nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG). Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama para mitra MBG dalam kegiatan audiensi yang digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot No. 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).
Audiensi yang dihadiri ribuan relawan dan mitra MBG berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Para peserta menyampaikan berbagai aspirasi terkait keberlangsungan program MBG, termasuk perlunya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat legalitas dan kelancaran operasional dapur-dapur mitra yang menjadi ujung tombak penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Garut Syakur Amin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut mendukung penuh pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok yang membutuhkan.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong perbaikan tata kelola serta mempercepat proses legalitas bagi setiap dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Garut agar seluruh pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh program strategis nasional ini. Pemerintah Kabupaten Garut akan mendorong seluruh perangkat daerah agar memberikan dukungan sesuai kewenangannya, terutama dalam membantu proses legalitas dan pembinaan terhadap dapur-dapur MBG yang ada di Garut,” tegas Syakur Amin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menyampaikan bahwa DPRD menerima berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para relawan dan mitra MBG. DPRD bersama seluruh ketua fraksi berkomitmen mengawal aspirasi tersebut agar dapat segera diteruskan kepada pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, terdapat delapan poin aspirasi yang menjadi perhatian bersama. DPRD Kabupaten Garut bersama para pimpinan fraksi bersepakat akan membawa aspirasi tersebut ke DPR RI pada Kamis mendatang. Selain itu, Bupati Garut juga akan menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi perhatian para mitra MBG.
“Kami berkomitmen mengawal delapan poin aspirasi yang telah disampaikan. DPRD bersama seluruh fraksi akan segera melakukan komunikasi dengan DPR RI, sementara pemerintah daerah juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar solusi dapat segera diwujudkan,” ujar Aris Munandar.
Koordinator aksi, Abu Musa, menegaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah memperkuat keberlanjutan Program Makanan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, program tersebut merupakan kebijakan yang sangat mulia karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia sekaligus mendukung terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Abu Musa berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, maupun seluruh mitra MBG dapat terus bersinergi agar program tersebut berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Audiensi ditutup dengan penandatanganan kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta para mitra MBG untuk mendukung keberlangsungan Program Strategis Nasional Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Garut. Seluruh peserta berharap kerja sama yang telah terjalin dapat memperkuat pelaksanaan program sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Garut.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 15:36 Tanggal 06 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



