BANDUNG.(02-juli-2026),Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (GEMA PS) Jawa Barat menggelar audiensi dengan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten pada Rabu, 1 Juli 2026, di Kantor Perhutani Divre Jawa Barat-Banten. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial, khususnya di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Audiensi dihadiri jajaran pimpinan Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten, di antaranya Kepala Divre, Wakil Kepala Divre, Kepala Departemen Produksi, serta Sekretaris Divisi. Sementara dari GEMA PS Jawa Barat hadir Pembina Yan Rizal Usman, Wakil Sekretaris DPW Enden Firmansyah H., Ketua DPC GEMA PS Kabupaten Garut Ganda Permana, S.H., Sekretaris DPC Pramudita Nugraha, serta Bidang Hukum Dadan Nugraha, S.H.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa Perum Perhutani memperoleh mandat pengelolaan kawasan hutan dari negara melalui Kementerian Kehutanan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 148 dan 149 Tahun 2025, sebagian wilayah kelola Perhutani telah ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, GEMA PS Jawa Barat menyampaikan komitmennya untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk pada kegiatan penyadapan getah pinus di wilayah KPH Garut. GEMA PS juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 183 desa di Kabupaten Garut yang memiliki kawasan hutan yang terindikasi masuk dalam KHDPK dan berpotensi dikembangkan melalui skema Perhutanan Sosial.
Dalam pembahasan juga ditegaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, aset tanaman milik Perhutani tetap menjadi tanggung jawab badan usaha negara hingga berakhirnya masa daur tanaman. Namun, pemanfaatannya dapat dilakukan melalui mekanisme kerja sama setelah memperoleh persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan tersebut turut membahas berbagai skema Perhutanan Sosial yang dapat diterapkan di kawasan KHDPK, antara lain Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Seluruh proses kerja sama harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendapat pendampingan dari Kementerian Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial Jawa Barat dan Banten, serta Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, GEMA PS Jawa Barat akan melakukan komunikasi lanjutan dengan Balai Perhutanan Sosial Jawa Barat dan Banten guna mempercepat proses pemberdayaan kelompok masyarakat. Selain itu, GEMA PS juga akan mempersiapkan langkah-langkah kelembagaan yang diperlukan sebagai bagian dari tahapan menuju pelaksanaan kerja sama di lapangan.
Melalui audiensi ini, GEMA PS Jawa Barat berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat dengan Perum Perhutani dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GEMA PS Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan Perhutani, Dorong Perhutanan Sosial di Kawasan KHDPK Garut
Dibuat oleh Taufik Hidayat pada 16:42 WIB, 2 Juli 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




