Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya pada Selasa (2/6/2026). Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam keterangannya, Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden mengambil langkah tersebut setelah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional selama hampir satu setengah tahun. Evaluasi itu dilakukan terutama terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain mencopot Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dari jabatannya. Pemerintah tetap menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras ketiganya dalam membangun fondasi lembaga yang bertanggung jawab terhadap program pemenuhan gizi nasional tersebut.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN guna memperkuat pelaksanaan program-program strategis di bidang gizi masyarakat.
Pergantian pimpinan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo. Pemerintah berharap kepemimpinan baru mampu mempercepat pencapaian target pemenuhan gizi nasional dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (Red)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Prabowo Resmi Copot Kepala BGN dan Dua Wakilnya, Ini Alasannya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:25 WIB, 3 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







