WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT.(11-Mei-2026), Sepanjang siang hari ini, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kabupaten Garut kembali menunjukkan kesiapsiagaannya dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya satwa liar. Dalam beberapa laporan yang masuk dari warga, petugas Disdamkar berhasil mengevakuasi sedikitnya lima ekor ular dari berbagai lokasi permukiman warga. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan ular jenis King Kobra yang dikenal memiliki ukuran besar dan berbisa mematikan.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, SH., MH, menjelaskan bahwa kemunculan ular di lingkungan permukiman warga belakangan ini dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang sedang panas. Suhu udara yang meningkat membuat ular mencari tempat yang lebih lembab dan lebih sejuk dibandingkan suhu di luar ruangan.
Menurutnya, rumah warga, selokan, tumpukan barang, hingga area yang lembab di sekitar lingkungan seringkali menjadi tempat yang dipilih ular untuk bersembunyi. Hal inilah yang menyebabkan beberapa kejadian penemuan ular dilaporkan masyarakat dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Sepanjang siang hari ini, petugas Disdamkar telah mengevakuasi lima ekor ular, termasuk dua ekor King Kobra. Kami terus siaga merespon setiap laporan masyarakat demi memastikan keselamatan warga,” ujar Basuki Eko.
Ia juga menghimbau kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Garut agar turut menginformasikan kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap kemunculan ular, terutama saat kondisi cuaca panas seperti saat ini. Edukasi kepada masyarakat dinilai sangat penting agar warga dapat melakukan langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.
Basuki Eko menegaskan bahwa masyarakat perlu menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan sekitar rumah. Tumpukan barang, semak belukar, maupun celah-celah yang memungkinkan ular masuk ke dalam rumah sebaiknya segera dibersihkan atau ditutup. Lingkungan yang bersih dan tertata dengan baik dapat meminimalisir potensi ular bersembunyi di sekitar permukiman warga.
Selain itu, apabila masyarakat menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungan tempat tinggalnya, warga diminta untuk tidak melakukan penanganan sendiri karena berpotensi membahayakan keselamatan.
“Apabila ada ular yang masuk ke rumah atau ditemukan di lingkungan warga, segera laporkan kepada Call Center Disdamkar di nomor 08 11 22 55 113. Sambil menunggu petugas datang, masyarakat diharapkan tetap mengawasi pergerakan ular tersebut dari jarak aman agar petugas lebih mudah melakukan penanganan ketika tiba di lokasi,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan proses evakuasi dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan aman tanpa membahayakan warga maupun petugas yang bertugas di lapangan.
Disdamkar Garut sendiri terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kemunculan satwa liar, terutama saat perubahan cuaca ekstrem. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kecamatan, serta petugas penyelamat menjadi kunci penting dalam menjaga keselamatan bersama.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Siaga Saat Cuaca Panas, Disdamkar Garut Evakuasi Lima Ular Termasuk Dua King Kobra
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 22:23 WIB, 11 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







