Berita UtamaHeadline NewsPemkab Bogor

Penataan Tambang Bogor Barat Dinilai Perlu Perhatikan Nasib Warga

Aninggell
×

Penataan Tambang Bogor Barat Dinilai Perlu Perhatikan Nasib Warga

Sebarkan artikel ini
Rudy Susmanto tambang Bogor Barat
Rudy Susmanto tambang Bogor Barat

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

BOGOR, 8 Mei 2026Polemik aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor tidak hanya berdampak pada sektor lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas tambang.

Di kawasan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang, sektor pertambangan selama bertahun-tahun menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Tidak hanya pekerja tambang, aktivitas tersebut juga menopang penghasilan sopir angkutan, bengkel kendaraan, warung makan, hingga pelaku usaha kecil di sekitar kawasan tambang.

Kondisi itu membuat penataan aktivitas tambang menjadi persoalan kompleks yang membutuhkan solusi menyeluruh agar keselamatan masyarakat tetap terjaga tanpa mengabaikan dampak ekonomi warga.

Warga Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Sejumlah warga berharap pemerintah dapat menghadirkan penataan tambang yang lebih tertib dan aman tanpa mematikan sumber penghidupan masyarakat.

Selama ini, banyak keluarga di wilayah barat Bogor bergantung pada aktivitas ekonomi yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan sektor pertambangan.

Karena itu, masyarakat berharap proses penataan tambang juga diiringi solusi ekonomi dan infrastruktur yang jelas.

UMKM dan Sopir Angkutan Ikut Terdampak

Aktivitas kendaraan tambang selama ini turut menggerakkan roda ekonomi lokal. Mulai dari pedagang makanan, bengkel kendaraan, toko material, hingga jasa transportasi merasakan dampak ketika aktivitas tambang berhenti.

Namun di sisi lain, masyarakat juga berharap ada pembenahan serius terhadap persoalan jalan rusak, debu, dan keselamatan pengguna jalan yang selama ini menjadi perhatian warga.

Rudy Susmanto Dorong Penataan dan Keselamatan

Bupati Bogor Rudy Susmanto sebelumnya menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tetap mendukung penataan aktivitas pertambangan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Rudy, pemerintah daerah juga terus mendorong pembangunan jalur khusus angkutan tambang sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi konflik antara kendaraan tambang dan aktivitas masyarakat.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Saat ini proses pembangunan jalur khusus angkutan tambang terus dipersiapkan,” kata Rudy.

Rudy juga menegaskan pemerintah daerah hanya mendukung aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Penataan Tambang Butuh Sinergi Semua Pihak

Pengamat yang juga Ketua Umum GBNN Fahria Alfiano Menilai menilai penataan aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Selain aspek ekonomi, penataan juga perlu memperhatikan keselamatan warga, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan pembangunan infrastruktur di kawasan Bogor Barat.

Dengan pendekatan tersebut, proses penataan tambang diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan dan lalu lintas, tetapi juga tetap menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Pewarta : Aninggell


 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 23e091a5155ee951b2b4e0998b0a887c | 2026

Penataan Tambang Bogor Barat Dinilai Perlu Perhatikan Nasib Warga

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 12:52 WIB, 9 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38483

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999