Berita

GIPS Desak Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg, Komisi III DPRD Garut Minta Pemda Bertindak Tegas

×

GIPS Desak Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg, Komisi III DPRD Garut Minta Pemda Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

GARUT .(27-April-2026).Lembaga kajian Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) resmi melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut serta dinas terkait pada Senin, 27 April 2026. Pertemuan ini dilakukan guna membahas krisis distribusi, dugaan penimbunan, serta salah sasaran penggunaan LPG 3 Kg yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

Ketua Umum GIPS, Ade Sudrajat, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah kritis untuk mendesak pemerintah mencari solusi atas karut-marutnya distribusi gas bersubsidi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Garut, Asep Mulyana, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam fungsi pengawasan. Ia menegaskan bahwa jajaran Pemda, khususnya Satpol-PP dan Disperindag, harus melakukan pengawasan ekstra ketat. Asep meminta agar instansi terkait memantau secara berkala alur distribusi gas dari agen hingga ke tingkat pangkalan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Senada dengan hal itu, Kabag Perekonomian Setda Garut, Ricky, menyoroti aspek data penerima. Ia meminta agar data kebutuhan distribusi LPG 3 Kg segera diperbaharui. Menurutnya, pemutakhiran data sangat penting agar distribusi gas melon tersebut benar-benar tepat sasaran bagi penerima manfaat yang berhak.

Di sisi lain, organisasi Hiswana Migas memberikan penjelasan mengenai batasan fungsi mereka. Pihak Hiswana mengungkap bahwa mereka tidak memiliki kewenangan secara regulasi untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak langsung di lapangan.

Audiensi ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting, di antaranya komitmen Dinas Perindag untuk melakukan sidak ke SPBE, dorongan bagi Pertamina untuk menindak pangkalan nakal, serta pengawasan terhadap Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menggunakan LPG 3 Kg.

Melalui langkah ini, lembaga kajian GIPS berharap kebijakan yang diambil pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan dan ketidakadilan distribusi energi di Kabupaten Garut.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 599cc3d0a03ceac404bdc77afcfcc254 | 2026

GIPS Desak Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg, Komisi III DPRD Garut Minta Pemda Bertindak Tegas

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 15:30 WIB, 27 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38135

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999