Berita Daerah

Penyuluhan Perkawinan di KUA Wanaraja untuk Menekan Angka Perceraian

×

Penyuluhan Perkawinan di KUA Wanaraja untuk Menekan Angka Perceraian

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 23 April 2026 – Upaya menekan angka perceraian terus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan pembinaan langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan agama tentang perkawinan yang digelar di lingkungan KUA Wanaraja oleh penyuluh agama, Haji Aceng Mustafa, S.Pd.I.

Dalam kegiatan tersebut, Haji Aceng Mustafa menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai tujuan pernikahan dalam Islam, yakni membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Ia menyampaikan bahwa banyak kasus perceraian terjadi bukan semata karena faktor ekonomi, tetapi juga karena kurangnya kesiapan mental, komunikasi yang lemah, serta minimnya pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri.

Menurutnya, penyuluhan ini menjadi langkah preventif yang sangat penting, khususnya bagi calon pengantin. Melalui program bimbingan perkawinan (binwin), peserta dibekali berbagai materi, mulai dari manajemen konflik rumah tangga, komunikasi efektif, hingga pengelolaan ekonomi keluarga.

“Pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga komitmen, tanggung jawab, dan kesiapan menghadapi berbagai ujian dalam rumah tangga. Dengan pembekalan yang baik, diharapkan pasangan mampu menjaga keutuhan keluarga,” ujar Haji Aceng.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi dengan penyuluh agama atau pihak KUA apabila menghadapi persoalan rumah tangga. Peran KUA, lanjutnya, bukan hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keluarga.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya para calon pengantin yang merasa terbantu dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga. Upaya ini secara khusus ditujukan untuk menekan angka perceraian di wilayah Kecamatan Wanaraja, yang memerlukan perhatian serius melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.

Diharapkan, melalui penyuluhan yang konsisten dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, angka perceraian di Kecamatan Wanaraja dapat ditekan secara signifikan.

Dengan sinergi antara penyuluh agama, pemerintah, dan masyarakat, pembinaan keluarga yang kuat dan harmonis menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang lebih baik. (Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a794f4e0e88205dd1fc5afa7a30119df | 2026

Penyuluhan Perkawinan di KUA Wanaraja untuk Menekan Angka Perceraian

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:26 WIB, 23 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-37861

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999