Garut | Polsek jajaran wilayah selatan bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut melaksanakan patroli di sejumlah objek wisata pantai yang ada di wilayah selatan Kabupaten Garut, pada Jumat (27/3/2026).
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan keselamatan para wisatawan yang masih memadati kawasan pantai selama masa libur. Petugas tampak aktif memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tetap berhati-hati, terutama saat beraktivitas di area pesisir.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengunjung di beberapa objek wisata pantai masih cukup tinggi. Pada hari Kamis (26/3/2026) di Pantai Sayang Heulang tercatat sebanyak 1.470 pengunjung, kemudian di Pantai Rancabuaya sebanyak 1.160 pengunjung, dan Pantai Santolo sebanyak 779 pengunjung.
Kasat Pol Airud Polres Garut Iptu Asep Saprudin mengatakan petugas juga mengingatkan wisatawan untuk selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan, tidak berenang terlalu ke tengah, serta mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar pantai.
Kapolsek wilayah selatan menyampaikan bahwa patroli akan terus ditingkatkan selama masa libur guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polsek dan Sat Polairud diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berlibur di kawasan pesisir Garut.
Dengan adanya kehadiran petugas di lapangan, diharapkan para wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan tetap mengutamakan keselamatan. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Wil Selatan Bersama Sat Polairud Polres Garut Intensifkan Patroli Di Objek Wisata Pantai
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:45 WIB, 27 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







