Berita DaerahPeristiwa

Tim Urai Kemacetan Sat Lantas Polres Garut Tindak Tegas Ambulance Bodong Angkut Pemudik Di Malangbong

×

Tim Urai Kemacetan Sat Lantas Polres Garut Tindak Tegas Ambulance Bodong Angkut Pemudik Di Malangbong

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut – Aksi nekat penyalahgunaan kendaraan ambulans untuk mengangkut pemudik berhasil diungkap petugas kepolisian di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis tersebut kedapatan membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan
  Garut – Aksi nekat penyalahgunaan kendaraan ambulans untuk mengangkut pemudik berhasil diungkap petugas kepolisian di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis tersebut kedapatan membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan

 

Garut – Aksi nekat penyalahgunaan kendaraan ambulans untuk mengangkut pemudik berhasil diungkap petugas kepolisian di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis tersebut kedapatan membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan angkutan umum. Rabu malam (18/3/2026) sekitar pukul 21.00 wib.

Kejadian bermula saat petugas Tim Urai Kemacetan Lewo–Malangbong tengah melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas menuju titik pending. Di tengah tugas tersebut, petugas melihat dua unit ambulans melintas beriringan di belakang rombongan tim urai.

Baca juga: Gelapnya Jembatan Baru Baban, Cermin Abainya Pemerintah Sumenep terhadap Keselamatan Warga

Ambulans pertama terlihat membawa pasien sesuai peruntukannya. Namun, ambulans kedua menimbulkan kecurigaan petugas karena terlihat berkonvoi dan diikuti oleh satu unit mobil elf di bagian belakang.

Merasa ada kejanggalan, petugas kemudian menghentikan ambulans tersebut di pinggir jalan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas mendapati bahwa ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik beserta barang-barang seperti kasur, sepeda motor, dan berbagai perabotan rumah tangga.

Berita terkait: PAW Periode 2026-2029 Desa Keresek Kecamatan Cibatu Berlangsung Lancar Dan Sukses

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen yang sah. STNK kendaraan dalam kondisi kedaluwarsa, dan pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Diketahui, ambulans tersebut berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Aksi pelanggaran ini berhasil dihentikan petugas saat melintas di wilayah Malangbong, Garut.

Selanjutnya, kendaraan beserta pengemudi dan penumpang diamankan oleh petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan kendaraan khusus seperti ambulans demi kepentingan pribadi, terlebih dalam momen arus mudik, karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu pelayanan darurat yang seharusnya diprioritaskan bagi yang membutuhkan. (Djuanda)

Simak juga: Diterjang Hujan Deras, Jembatan Ciwarunga Putus—Akses Antar Desa Lumpuh, Polisi & Tim Gabungan Bergerak Cepat

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut – Aksi nekat penyalahgunaan kendaraan ambulans untuk mengangkut pemudik berhasil diungkap petugas kepolisian di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis tersebut kedapatan membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan
  Garut – Aksi nekat penyalahgunaan kendaraan ambulans untuk mengangkut pemudik berhasil diungkap petugas kepolisian di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis tersebut kedapatan membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan