Berita Daerah

Pengurus KPSI Sulsel dan KPSI Kota Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Pesilat

Dewi Wati
×

Pengurus KPSI Sulsel dan KPSI Kota Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Pesilat

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Pengurus KPSI Sulsel dan KPSI Kota Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Pesilat

Makassar — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antar pengurus, pelatih, dan atlet, keluarga besar Komite Pencak Silat Indonesia (KPSI) menggelar kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026 mulai pukul 16.30 WITA ini dilaksanakan di RM Genitz Sambel Becek, Kota Makassar. Acara tersebut dihadiri oleh pengurus Komite Pencak Silat Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, pengurus KPSI Kota Makassar, para pelatih, serta pesilat dan atlet dari berbagai perguruan yang tergabung dalam KPSI.

Kegiatan buka puasa bersama ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kekeluargaan di antara para pesilat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam upaya memajukan pembinaan pencak silat di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan.

Suasana kebersamaan tampak terasa sejak para pengurus, pelatih, dan atlet mulai berdatangan. Sebelum waktu berbuka, para peserta saling berbincang, bertukar pengalaman, serta berdiskusi mengenai perkembangan pembinaan atlet pencak silat ke depan.

Salah satu pengurus KPSI menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda rutin di bulan Ramadan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan keluarga besar pencak silat.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menjaga silaturahmi antar pengurus, pelatih, dan para atlet. Kebersamaan seperti ini sangat penting untuk membangun semangat persatuan serta memperkuat komitmen dalam membina generasi pesilat yang berprestasi,” ujarnya.

Menjelang waktu magrib, seluruh peserta kemudian bersama-sama menikmati hidangan berbuka puasa dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan dan kekompakan keluarga besar KPSI dalam menjaga nilai-nilai persaudaraan yang menjadi bagian dari filosofi pencak silat.

Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan antara pengurus, pelatih, dan atlet semakin erat sehingga mampu mendorong kemajuan pembinaan pencak silat serta melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama Kota Makassar maupun Sulawesi Selatan di berbagai ajang kompetisi.

 

 

 

 

 

 

Publish by DW

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c947b2f4b4a06609cbac9557e6ad17df | 2026

Pengurus KPSI Sulsel dan KPSI Kota Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Pesilat

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pada 07:29 WIB, 15 Maret 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-34274

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999