WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka menciptakan suasana ngabuburit yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Kadungora melaksanakan Operasi Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di wilayah hukumnya, Kamis (05/03/2026) sore.
Kegiatan tersebut digelar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, dan melibatkan sejumlah personel.
Operasi ini difokuskan pada penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya warga yang tengah menikmati momen ngabuburit menjelang waktu berbuka puasa.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kadungora menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan harmonis di wilayah hukum Polres Garut. (A Bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Ngabuburit Aman Dan Nyaman, Polsek Kadungora Amankan 10 Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:13 WIB, 5 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







