Ketua KPK TIPIKOR Jabar Kecewa sikap Kejari Purwakarta, Laporan Dugaan pungli Dicabut

×

Ketua KPK TIPIKOR Jabar Kecewa sikap Kejari Purwakarta, Laporan Dugaan pungli Dicabut

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Purwakarta –5 mart 2026 Ketua lembaga KPK Tipikor Jawa Barat Ujang Suarna menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait penanganan laporan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah, yakni MTs Negeri 3 Purwakarta.
Kekecewaan tersebut muncul setelah pihaknya dipanggil oleh jaksa melalui aplikasi WhatsApp untuk menghadiri klarifikasi terkait laporan dugaan pungli yang sebelumnya dilayangkan oleh lembaga KPK Tipikor Jabar.
Menurut Ketua KPK Tipikor Jabar, Ujang Suarna dalam pertemuan tersebut pihak kejaksaan terkesan membenarkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah dengan alasan dana tersebut digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah. Namun, kata pihak kejaksaan dinilai belum melakukan pemeriksaan langsung terhadap bangunan yang diklaim oleh sekolah sebagai hasil dari penggunaan dana pungutan tersebut.
Seharusnya dilakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk memeriksa apakah benar dana tersebut digunakan untuk pembangunan serta bagaimana bentuk laporan pertanggungjawabannya,” ujarnya Ujang Suarna.
Ia juga menyoroti adanya aturan dari kementerian yang melarang sekolah maupun komite sekolah melakukan pungutan kepada orang tua siswa. Namun menurutnya, dalam pembahasan tersebut pihak kejaksaan justru menyanggah aturan tersebut.
Hal lain yang menambah kekecewaan pihaknya adalah prosedur saat memasuki ruang pemeriksaan. Mereka diminta menyimpan telepon genggam di loker penyimpanan dengan alasan merupakan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan kejaksaan.
Selain itu, pihak kejaksaan juga menilai barang bukti yang diserahkan masih kurang lengkap. Padahal, menurut Ketua KPK Tipikor Jabar, lembaganya telah menunjukkan hasil investigasi lapangan serta sejumlah kuitansi pembayaran dari orang tua siswa kepada komite sekolah.
Kami merasa bukti awal yang kami bawa sudah cukup untuk ditindaklanjuti. Jika memang perlu pendalaman lebih lanjut, seharusnya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan penuh bisa membantu melengkapi bukti tersebut,” katanya.
Ia menilai pernyataan dari pihak kejaksaan yang menyebut lembaganya lebih mudah mengumpulkan barang bukti dibanding kejaksaan menjadi hal yang tidak tepat.
Atas berbagai hal tersebut, pihaknya akhirnya memutuskan mencabut laporan dugaan pungli yang sebelumnya diajukan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“Kami akhirnya mencabut laporan tersebut dan berencana melaporkannya kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau ke Kepolisian Daerah Jawa Barat agar dapat ditindaklanjuti secara lebih menyeluruh,” pungkasnya.(team)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1391e41d816c9d27dfa25fa30e5590ac | 2026

Ketua KPK TIPIKOR Jabar Kecewa sikap Kejari Purwakarta, Laporan Dugaan pungli Dicabut

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 21:56 WIB, 5 Maret 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-33144

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999