Satlantas Polres Garut Gelar Ramp Check Bus Di Terminal Guntur

Abah Rohman
×

Satlantas Polres Garut Gelar Ramp Check Bus Di Terminal Guntur

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut melaksanakan kegiatan uji kelayakan kendaraan (ramp check) terhadap bus angkutan umum di Terminal Guntur Garut, Rabu (11/2/2026) mulai pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A., didampingi KBO Lantas, Kanit Kamsel, serta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Garut.

Ramp check dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan administrasi dan standar kelayakan teknis, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Garut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik kendaraan seperti sistem pengereman, lampu-lampu, ban, hingga kelengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para sopir agar selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama karena membawa penumpang yang menjadi tanggung jawab keselamatan pengemudi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Garut. Dengan adanya pengawasan dan pengecekan rutin, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkutan umum.” Ujar AKP Lucky.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 29ffb588a4c087a111f73f0e7abdddf8 | 2026

Satlantas Polres Garut Gelar Ramp Check Bus Di Terminal Guntur

Dibuat oleh Abah Rohman pada 16:47 WIB, 11 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999