Sukawening, 7 Februari 2026 – Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Azzukhruf Asyafira Kecamatan Sukawening Desa Sukaluyu resmi dibuka hari ini. Acara peresmian dihadiri oleh Kapolsek Sukawening, Danramil Sukawening, dan Camat Sukawening.
Dalam sambutannya, Camat Sukawening menyampaikan apresiasi atas berdirinya SPPG Yayasan Azzukhruf Asyafira yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil.
“SPPG ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil,” kata Camat Sukawening.
Kapolsek Sukawening dan Danramil Sukawening juga menyampaikan apresiasi atas berdirinya SPPG ini dan berjanji untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yayasan.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh masyarakat setempat, pengurus yayasan, dan tamu undangan lainnya. Dengan adanya SPPG ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kecamatan Sukawening.
(undang/wiga)
- Tim Patmor KODIM 1408/Makassar Bersama Pemerintah Tamalate Gelar Penertiban PKL Di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga – Berjalan Aman, Tertib Dan Humanis
- Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Tangani Penemuan Bayi di Sukagalih Garut
- Polisi Cek Lokasi Kejadian Kebakaran Rumah Panggung di Banyuresmi, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Badan Gizi Nasional SPPG Yayasan Azzukhruf Asyafira Diresmikan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:54 WIB, 7 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







