WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
PSI Sambut Kedatangan Joko Widodo di Makassar dengan Antusias
Makassar – Kedatangan Bapak H. Ir. Joko Widodo, Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, di Kota Makassar dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disambut dengan penuh antusias oleh kader PSI Sulawesi Selatan.
Setibanya di Makassar pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 21.25 WITA, Bapak Joko Widodo langsung menuju Hotel Claro, Jalan A. P. Pettarani, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Sepanjang rute menuju lokasi, ribuan kader PSI tampak turun ke jalan untuk menyambut kedatangan beliau.
Iring-iringan kendaraan branding PSI turut mengawal rombongan hingga tiba di Hotel Claro. Kehadiran para kader yang menyambut dengan penuh semangat mencerminkan kekompakan serta kesiapan PSI Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakernas.
Penyambutan tersebut menjadi bukti soliditas dan militansi kader PSI di daerah dalam mendukung agenda nasional partai. Rakernas PSI sendiri merupakan forum strategis untuk konsolidasi organisasi, evaluasi program, serta perumusan arah kebijakan partai ke depan.
Seluruh rangkaian kedatangan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar berkat sinergi panitia pelaksana dan aparat keamanan.
Publish by DW
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
PSI Sambut Kedatangan Bpk Joko Widodo di Makassar dengan Antusias
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pada 10:01 WIB, 31 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






