Kapolres Garut Salurkan Beras Kapolda Jabar Untuk Warga Kurang Mampu

Abah Rohman
×

Kapolres Garut Salurkan Beras Kapolda Jabar Untuk Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat terus ditunjukkan Polres Garut. Polres Garut melaksanakan kegiatan pendistribusian bantuan sosial berupa beras Premium 5 kilogram dari Kapolda Jawa Barat kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota dan Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler, sebagai bagian dari Cooling System sekaligus implementasi Program Kapolda Jawa Barat “Sauyunan Jaga Lembur” dalam rangka kadedeuh santunan kepada masyarakat.

Pendistribusian bantuan sosial dilakukan langsung oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., beserta anggota dengan sasaran kaum dhuafa, anak yatim, pemulung, serta warga kurang mampu. Sebanyak 40 paket beras masing-masing seberat 5 kilogram disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pimpinan Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan warga.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memperkuat sinergi dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat sesuai dengan semangat Program Sauyunan Jaga Lembur,” ujarnya.

Polres Garut berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai bagian dari pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan.
(M.sopian)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d21c66c2a0f5bf1934cf4af7b5e5529b | 2026

Kapolres Garut Salurkan Beras Kapolda Jabar Untuk Warga Kurang Mampu

Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:28 WIB, 28 Januari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999