Garut | Wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat terus ditunjukkan Polres Garut. Polres Garut melaksanakan kegiatan pendistribusian bantuan sosial berupa beras Premium 5 kilogram dari Kapolda Jawa Barat kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota dan Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler, sebagai bagian dari Cooling System sekaligus implementasi Program Kapolda Jawa Barat “Sauyunan Jaga Lembur” dalam rangka kadedeuh santunan kepada masyarakat.
Pendistribusian bantuan sosial dilakukan langsung oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., beserta anggota dengan sasaran kaum dhuafa, anak yatim, pemulung, serta warga kurang mampu. Sebanyak 40 paket beras masing-masing seberat 5 kilogram disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Kapolres Garut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pimpinan Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memperkuat sinergi dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat sesuai dengan semangat Program Sauyunan Jaga Lembur,” ujarnya.
Polres Garut berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai bagian dari pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan.
(M.sopian)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:28, tanggal 28 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

