WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Seorang warga mengalami kecelakaan tertemper Kereta Api Commuter Line jurusan Garut–Purwakarta di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (23/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WIB di Kampung Cibodas RT 03 RW 07, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu.
Korban diketahui berinisial AR (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Cibatu. Berdasarkan keterangan di lapangan, kejadian bermula saat korban diduga hendak menyeberang rel kereta api dan sempat berdiri di samping rel pada Kilometer 0/6 petak jalan Pasir Jengkol–Cibatu.
Diduga jarak korban dengan rel terlalu dekat sehingga tertemper Kereta Api Commuter Line yang dikemudikan masinis Deden (45), warga Bandung.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di kepala bagian kanan hingga harus mendapat tujuh jahitan, lebam di kepala bagian kiri, keluar darah dari telinga, luka lecet pada kedua kaki, serta luka sobek di pergelangan kaki kanan yang mendapat dua jahitan.
Korban kemudian segera mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Cibatu.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian.
“Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan, serta berkoordinasi dengan pihak PT KAI terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Dalam kejadian ini, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api dan mematuhi aturan keselamatan demi menghindari kejadian serupa.(Ato)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Warga Tertemper Kereta Commuter Line Polsek Cibatu Lakukan Penanganan Cepat
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:03 WIB, 23 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






